Islam pada dasarnya lahir dalam konteks agama Yahudi dan Kristen. Rasa hormat Muhammad terhadap tradisi Al Kitabiah diperlihatkan dalam ajarannya bahwa selama berdoa orang harus menghadap ke Jerusalem. Muhammad merubah kiblatnya ketika orang Yahudi di Madina menolak untuk menerima Muhammad sebagai pemimpin tunggal dari satu komunitas Allah. Jihad (perang suci) sebagian berkembang sebagai tanggapan terhadap penyembahan berhala. 4 macam Jihad menurut islam :
1. jihad hati
2. Jihad tangan/bekerja
3. Jihad lidah
4. Jihad pedang/berperang.
Inspirasi jihad dengan pedang adalah tersebarnya islam dengan cepat (634-732). Perjumpaan Islam dengan agama-agama lain dalam sejarah diperlihatkan pada:
1. Muhammad tumbuh di mekah berjumpa dengan orang kristen, Yahudi, Mazdean, dan Sabian.
2. Penaklukkan pertama diluar wilayah Arab.
3. Abd 9-13, kegiatan militer mempertemukan kaum muslim dengan banyak kelompok.
4. Abad 13-16, hubungan damai meningkatkan hubungan kaum muslim dengan para pedagang.
5. Abad 16-19, konfrontasi pengikut islam dan kristen.
6. Abd 19-sekarang, konfrontasi politis antara negara islam dan barat.
Secara historis, sikap kaum Muslim terhadap para penganut agama lain ditentukan oleh gambaran agama-agama tersebut sebagaimana tertera dalam Al Quran dan oleh sikap yang diambil oleh para pemimpin agama islam dan para penguasa Islam. Hampir semua informasi yang diberikan kaum muslim mengenai agama-agama lain berasal dari Al Quran atau komentar-komentar yang diakui. Akan tetapi, kaum muslim barangkali memiliki pengetahuan yang lebih banyak mengenai agama-agama lain daripada kelompok lain selama abad pertengahan dan lebih objektif daripada gambaran orang-orang kristen abad pertengahan mengenai agama lain. Dengan meluasnya kesempatan pendidikan modern dan bertambahnya pengalaman mereka sebagai minoritas dalam masyarakat yang pluralistis dewasa ini, kaum muslim sekarang memiliki peluang yang lebih baik daripada pendahulunyan untuk merumuskan suatu tanggapan khusus terhadap agama-agama lain
Persatuan dan Kaum Berkitab
Pengertian islam terhadap persatuan didasarkan pada:
1. Islam melihat dirinya sebagai puncak menyatukan kitab Ibrani dan Kristen.
2. Para Sufi berjumpa dengan agama Hindu dan Budha yang menimbulkan persatuan mistis.
Islam mempertahankan gagasan mengenai penggantian nabi sejak Adam melalui Alkitab Ibrani dan Kristen sampai dengan Muhammad dan Al Quran. Hal ini memberikan Islam suatu persatuan yang didasarkan pada rangkaian ajaran dalam pewartaan para nabi dan bukan pewartaan perjanjian historis yang sangat penting bagi orang Yahudi dan Kristen. Islam menunjang dan mengabadikan rasa persatuan dengan mempertahankan pendapat bahwa ketiga agama tersebut terdiri dari para nabi. Meskipun benar bahwa banyak sekali ajaran Yahudi dan Kristen yang ditolak oleh Islam, namun juga benar bahwa motif umat islam adalah motif yang dapat diterima oleh agama Yahudi dan Agama Kristen.
Pada bagian awal Al Quran dijelaskan berbagai macam nabi yang diakui oleh para umatnya. Karena semua warta nabi berasal dari sumber tunggal, maka menurut Muhammad semua orang berkewajiban untuk mengimani kitab ilahi. Al Quran menjelaskan kebenaran dan bimbingan Allah tidak dibatasi melainkan tersedia universal bagi semua orang. Menurut Al Quran pada mulanya manusia itu bersatu, namun berselisih karena mereka saling iri hati. Allah tidak mengatasinya dijelaskan sebagai pemberian peluang bagi bermacam-macam agama untuk bersaing satu sama lain dalam kebaikan (5:48). Al Quran merupakan wahyu yang sempurna dan seutuhnya dari satu kitab ilahi, sedangkan kitab-kitab lainnya hanya merupakan gambaran yang tidak lengkap dan berat sebelah.
Agama Islam dan Agama Barat
Pandangan terhadap Yahudi pada awalnya Muhammad menjamin kebebasan beragama bagi komunitas Yahudi, namun berubah ketika Yahudi berpihak pada musuh Muhammad. Di satu pihak Quran terdiri dari banyak ajaran Yahudi. Oleh karena itu Muhammad mengatasi dilema ini dengan menarik kesimpulan bahwa di dalam tubuh Yahudi terdapat dua maca golongan yaitu yang tulus dan tidak percaya. Orang Yahudi yang dijumpai Muhammad jelas dari golongan ke dua dan wajib untuk ditindas. Muhammad memperkenalkan pajak untuk memperoleh hak suara (jizya) yang dipaksa pada pihak Yahudi. Kemudian praktek ini diperluas dan menjadi perlakuan baku terhadap orang-orang Kristen dan para penganut agama lainnya.
Perselisihan Islam dan Yahudi tercermin dalam intelektual, terutama tentang pembatalan ‘Naskh’ (nabi yang terjadi belakangan pada waktunya akan membatalkan wahyu sebelumnya). Namun, Yahudi menolak naskh tersebut, padahal pada waktu itu hukum Yakub telah digantikan oleh hukum Musa. Orang Yahudi juga diisolir telah mengubah Alkitabnya. Perubahan Alkitab Ibrani tidak menyebut misi Muhammad dan datangnya Islam. Sedangkan Al Quran Jelas menyatakan bahwa penegasan-penegasan seperti itu telah dibuat dalam Alkitab sebelumnya.
Pertentangan Islam dengan Kristen ditandai karena orang Kristen menghubungkan seorang putra dengan Allah, dan mereka memuliakan imam di samping Allah (sirik). Prakarsa awal dalam perdebatan muslim orang kristen Damaskus yang menanyakan kepada para sarjana muslim mengenai hakikat wahyu dan kenabian, kesatuan Allah, dan keselamatan umat manusia. Sejak saat itu sarjana muslim menerima gagasan Yunani dan banyak mengetahui tentang perjanjian lama dan perjanjian baru. Jadi polemik muslim-kristen sesudah abad ke 19 berbentuk polemik filosofis-dialektis dan alkitabiah. Dakwaan polemik muslim terhadap Kristen:
1. Ada perubahan dan pemalsuan terhadap wahyu ilahi yang menyangkut isi.
2. Adanya kekeliruan doktrin terutama menyangkut hal-hal yang ilahi, diantaranya:
Æ Keyakinan Kristen pada inkarnasi Yesus ditolak.
Æ Doktrin Trinitas bahwa Allah terdiri dari substansi dan tiga pribadi ditolak karena Al Quran mengajarkan bahwa tak ada yang melanggar keesaan Allah.
Æ Doktrin soteriologis dari Kristen juga ditolak. Doktrin mengenai dosa asal bertentangan dengan kehendak Ilahi.
3. Ada kekeliruan dalam praktek keagamaan:
Æ Orang Kristen terlibat dalam penyembahan berhala.
Æ Praktek rohani orang kristen adalah longgar.
Æ Hal-hal baru yang tidak diterima islam mis: sakramen, selibat,dll.
Karena kesalahan-kesalahan inilah orang Kristen tidak saja menjauhi ajaran Yesus tetapi juga menolak untuk mendengar penyelesaian wahyu alkitabiah yang diberikan melalui Muhammad. Kristen juga sering diidentikkan sebagai agen imperialisme barat, dan bahwa alkitab kristen tidak tahan terhadap penelitian pengetahuan kritis modern. Islam pada dasarnya telah mencapai kebenaran dan agama lain sedang berkembang ke arah itu.
Agama Islam dan Agama Timur
Perjumpaan Islam dengan agama Hindu atau Budha tidak lepas dari peran para Sufi. Hubungan Islam dengan Budha terlihat pada praktek asketisme agama Budha yang mempengaruhi perkembangan awal sufisme sebagai lembaga yang dipelopori oleh Aziz Ahmad. Beberapa ajaran budha yang diambil para sufi adalah :
1. menahan nafas ketika berdoa yang diambil dari “Yoga Pranyama”
2. konsep tentang “ berdamai dengan semua” yang dipinjam dari “Budha Mahayana”.
3. Penganut agama Budha memoralisasi dirinya sendiri, sedang kaum sufi bermoral karena mengenal dan mengasihi Allah.
4. Tasbih yang digunakan para sufi diambil melalui tradisi Indo-Budha.
Interaksi Hindu dengan Islam jauh lebih penting dari pada Budha. Menurut Al Biruni:
1. Filsuf Hindu telah mencapai kebenaran tentang satu Allah sesuai dengan ajaran para nabi dan sebagai yang Esa.
2. Gagasan keagamaan universal seperti ini hanya dikenal oleh kaum elit melek huruf, sedang masa yang buta huruf diluar islam dijadikan korban penyembahan berhala.
3. Baik orang Yunani maupun orang Hindu mengenal Allah sebagai Yang Esa dan mencari penyatuan rohani.
Muslim abad pertengahan mempunyai sikap yang positif terhadap komunitas Hindu. Pangeran Dara Shikoh berusaha menjembatani agama Hindu dan Agama Islam. Orang hindu sebelum misi Muhammad dinilai benar karena agama mereka berkenaan dengan Allah, sedang kelompok yang lahir setelah Muhammad dianggap sesat jika mereka tidak tobat dan masuk Islam. Al Biruni menerjemahkan Yoga Patanjali dalam bahasa arab, Dara menerjemahkan Bhagavad Gita, Yoga Vasishtha, dan Upanisad. kaisar Akbar menikah dengan wanita Hindu dan mendirikan agama “Din-i-ilahi”, namun ia sesat karena menganggap dirinya Tuhan (Allahu Akbar = akbar yang besar). Dari semua paparan yang diungkapkan intisari yang dapat diambil adalah bahwa Islam dewasa ini harus kembali menegaskan bahwa Islam harus menjadi norma untuk menilai suatu segi kehidupan, dan mencerminkan segala agama yang ada saat ini.
Tanggapan Militan Terhadap Islam Modern
Dalam tahun-tahun belakangan konfrontasi kaum Muslim dengan dunia barat telah membangkitkan tanggapan-tanggapan militan di kalangan Islam. Sebagai reaksi terhadap upaya-upaya sebelumnya untuk memodernisasi dan meliberalisasi islam dengan mengabaikan kumpulan tradisi yang dianggap tidak relevan lagi, gerakan-gerakan islam dewasa ini kembali menegaskan bahwa islam harus menjadi norma untuk menilai semua segi kehidupan. Tujuan akhir para pemikir dan gerakan seperti itu ialah penyusunan kembali masyarakat Islam yang penuh semangat. Salah satu contoh dari hal ini adalah beberapa tulisan dari Sayyid Qutb yang penafsiran populernya mengenai Al Quran mendukung terwujudnya Islam yang revolusioner.
Yang paling menarik adalah penafsiran Qutb mengenai Quran berisi uraian yang panjang mengenai ajaran Kristen dan Yahudi. Kedua agama ini disamakan dengan barat yang selama berabad-abad telah berusaha meruntuhkan islam. Menurut Qutb Allah memperingatkan kaum muslim agar tidak mengikuti cara-cara kaum Yahudi dan orang Kristen. Bukti lebih lanjut mengenai kebenaran peringatan ini ditemukan dalam pengalaman-pengalaman kaum muslim yang menyedihkan dibawah kolonialisme dan Zionisme. Ia mengatakan walaupun adakalanya orang Kristen dan orang Yahudi saling bertentangan, namun mereka akan selalu berusaha bersatu untuk melawan islam, dengan kedok modernisasi.
ISLAM, PLURALISME, dan KEBEBASAN BERAGAMA
Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam sebuah komunitas sosial menjanjikan dikedepankannya prinsip inklusivitas (keterbukaan) –suatu prinsip yang mengutamakan akomodasi dan bukan konflik- di antara mereka. Sebab, pada dasarnya masing-masing agama mempunyai berbagai klaim kebenaran yang ingin ditegakkan terus, sedangkan realitas masyarakat yang ada terbukti heterogen secara kultural dan religius.
Tradisi berbeda pendapat di kalangan umat beragama, bila dikelola dengan baik akan menghasilkan sesuatu yang sangat bermanfaat. Dengan tradisi perbedaan pendapat, kita menjadi tidak mudah untuk merasa paling benar sendiri. Pada tradisi perbedaan pendapat yang berujung pada dialog, ada sebuah nuansa saling kritik atas kelemahan masing-masing guna memperbaikinya di kemudian hari. Sayangnya, perbedaan pendapat dan penyikapan terhadap fatwa MUI belakangan cenderung sepi dari dialog yang produktif dan kondusif. Bahkan, ada sekelompok orang yang dengan mengatasnamakan kebenaran dan kehendak Tuhan, menyerang kelompok lain yang dianggap menyimpang dengan dalih pelurusan akidah dan ibadah.
Dengan otoritas dan jumlah ulama yang terhimpun di dalamnya, sebetulnya MUI diharapkan menjadi penengah dari berbagai corak pemikiran yang saat ini berkembang pesat di Indonesia. Sayangnya, harapan itu malah menjadi terbalik dengan pembelaan MUI terhadap sekelompok orang dan penghakiman MUI terhadap sebagian lainnya. Bahkan, dengan pengeluaran fatwa yang cenderung terlihat otoriter dan membelenggu kebebasan berpikir yang merupakan pilar demokrasi itu, MUI sama sekali tidak merasa bersalah dan menyesal. Pendefinisian ajaran-ajaran yang dilarang seperti pluralisme, dan liberalisme, tampak menggunakan pengertian sepihak yang sebetulnya sangat berlawanan dengan pengertian sesungguhnya. Mestinya, pendefinisiannya harus melalui pengkajian yang mendalam, serius, dan menggunakan perspektif yang lebih luas.
Pluralisme dalam Islam
Pada dasarnya, pluralisme adalah sebuah pengakuan akan hukum Tuhan yang menciptakan manusia yang tidak hanya terdiri dari satu kelompok, suku, warna kulit, dan agama saja. Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda agar mereka bisa saling belajar, bergaul, dan membantu antara satu dan lainnya. Pluralisme mengakui perbedaan-perbedaan itu sebagai sebuah realitas yang pasti ada di mana saja. Justru, dengan pluralisme itu akan tergali berbagai komitmen bersama untuk memperjuangkan sesuatu yang melampaui kepentingan kelompok dan agamanya. Kepentingan itu antara lain adalah perjuangan keadilan, kemanusiaan, pengentasan kemiskinan, dan kemajuan pendidikan. Maka, pendefinisian pluralisme sebagai sebuah relativisme adalah sebuah kesalahan yang fatal. Sebab, pluralisme sendiri mengakui adanya tradisi iman dan keberagamaan yang berbeda antara satu agama dengan agama lainnya.
Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam sebuah komunitas sosial menjanjikan dikedepankannya prinsip inklusivitas (keterbukaan) –suatu prinsip yang mengutamakan akomodasi dan bukan konflik- di antara mereka. Sebab, pada dasarnya masing-masing agama mempunyai berbagai klaim kebenaran yang ingin ditegakkan terus, sedangkan realitas masyarakat yang ada terbukti heterogen secara kultural dan religius. Oleh karena itu, inklusivitas menjadi penting sebagai jalan menuju tumbuhnya kepekaan terhadap berbagai kemungkinan unik yang bisa memperkaya usaha manusia dalam mencari kesejahteraan spiritual dan moral. Realitas pluralitas yang bisa mendorong ke arah kerja sama dan keterbukaan itu, secara jelas telah diserukan oleh Allah Swt dalam QS. Al-Hujurat ayat 14. Dalam ayat itu, tercermin bahwa pluralitas adalah sebuah kebijakan Tuhan agar manusia saling mengenal dan membuka diri untuk bekerja sama.
Dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 213 juga disebutkan: “Manusia itu adalah satu umat. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan beserta mereka Ia turunkan Kitab-kitab dengan benar, supaya Dia bisa memberi keputusan antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan”. Dalam ayat itu muncul tiga fakta: kesatuan umat dibawah satu Tuhan; kekhususan agama-agama yang dibawa oleh para nabi; dan peranan wahyu (Kitab suci) dalam mendamaikan perbedaan di antara berbagai umat beragama. Ketiganya adalah konsepsi fundamental Alquran tentang pluralisme agama. Di satu sisi, konsepsi itu tidak mengingkari kekhususan berbagai agama, di sisi lain konsepsi itu juga menekankan kebutuhan untuk mengakui kesatuan manusia dan kebutuhan untuk menumbuhkan pemahaman yang lebih baik antar umat beragama (The Islamic Roots of Democratic Pluralism, 2001).
Menurut Abdulaziz Sachedina (2001), argumen utama pluralisme agama dalam Al-Qur’an didasarkan pada hubungan antara keimanan privat (pribadi) dan proyeksi publiknya dalam masyarakat Islam. Berkenaan dengan keimanan privat, Alquran bersikap nonintervensionis (misalnya, segala bentuk otoritas manusia tidak boleh menganggu keyakinan batin individu). Sedangkan dengan proyeksi publik keimanan, sikap Alquran didasarkan pada prinsip koeksistensi. Yaitu kesediaan dari umat dominan untuk memberikan kebebasan bagi umat beragama lain dengan aturan mereka sendiri. Aturan itu bisa berbentuk cara menjalankan urusan mereka dan untuk hidup berdampingan dengan kaum muslimin. Maka, berdasarkan prinsip itu, masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, seharusnya bisa menjadi cermin sebuah masyarakat yang mengakui, menghormati, dan menjalankan pluralisme keagaman.
Kemerdekaan Beragama
Pada masa lalu, semua agama pasti pernah mengalami penderitaan dan konflik. Hal itu bisa jadi diakibatkan oleh kebijakan yang diskriminatif oleh penguasa atau karena perlakukan agama lain yang lebih mayoritas. Oleh karenanya, hampir semua agama memberikan perhatian yang lebih terhadap hak-hak dasar kebebasan beragama. Kebebasan beragama ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keadilan dan kebebasan politik. Dan ketiga hal itu merupakan pilar dari penegakan dan perjuangan demokrasi. Kebebasan individu untuk beragama, hanya bisa diwujudkan dalam sistem yang demokratis. Maka, hak-hak asasi manusia tentang adanya jaminan beribadah secara bebas dan menyebarkan agamanya harus senantiasa dikembangkan. Jangan sampai, sebuah agama atau sekelompok tertentu dalam intern agama memaksa dan menggunakan kekerasan guna menghegemoni dakwah untuk kelompoknya sendiri.
Islam sebagai tradisi moral sangat mengakui fakta akan pluralisme dan kemerdekaan beragama. Dasar pengakuan itu terdiri dua hal: pertama, karena pluralisme merupakan ajakan terhadap penggunaan pikiran manusia. Alquran memberikan kedudukan yang sangat penting terhadap pilihan rasional dan dorongan individu. Menjadi seorang muslim adalah urusan pilihan rasional dan cara respon individu. Penekanannya di sini bukan hanya karena nilai etika itu rasional dan ilmiah, namun karena layak dan dapat dimengerti oleh semua manusia. Dalam Alquranpun juga dijelaskan bahwa tidak ada pemaksaan dalam beragama, karena beragama merupakan pilihan dan kebebasan individu. Kedua, penerimaan sosial atas nilai Islam sebagai sebuah pemahaman oleh individu dan masyarakat yang berbeda-beda. Maksudnya, basis pluralisme ini senantiasa dikelola oleh perbedaan pendapat yang secara luas diperbolehkan oleh norma-norma sosial. Dialektika sosial akan mengembangkan dan menguatkan definisi yang bisa diterima tentang nilai etika (M. Khalid Masud, The Scope of Pluralism in Islamic Moral Traditions, 2002). Maka, tradisi dialog antar agama menjadi penting guna mengembangkan nilai-nilai etika Islam yang sangat menghargai kebebasan beragama.
Berdasarkan hal di atas, maka peranan negara sebagai penjamin kebebasan beragama perlu dipertegas lagi. Negara harus menjamin bahwa kemerdekaan beragama tidak akan melanggar hak-hak orang lain. Negara tidak boleh mendukung satu agama serta satu kelompok paham serta menindas yang lainnya. Fungsi negara adalah menjamin kebebasan menjalankan agama diberikan secara sama kepada semua agama dan pahamnya. Sebab, pada dasarnya ada hubungan yang mutlak antara kebebasan beragama, institusi, dan kebijakan yang dapat menjamin kebebasan itu. Bila salah satunya timpang, maka kehidupan demokrasi dan jaminan kebebasan warganya akan terancam juga.
Akhirnya, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus mau menghargai dan melaksanakan prinsip pluralisme keagaman dan kebebasan beragama. Sebab, kebebasan dan pengakuan akan keberagaman merupakan potensi yang sangat bagus untuk membangkitkan negeri ini dari tirani sekelompok orang dan korupsi yang merajalela. Prinsip kebebasan, persamaan, dan keadilan sosial mesti ditegakkan melampaui sekat-sekat golongan, agama, dan paham keagamaan. Kita semua harus berdoa dan berusaha secara maksimal agar kemelut demokrasi dan gejala otoritarianisme keagamaan ini segera berakhir
Pandangan Pluralisme Islam di Indonesia
Di indonesia pandangan terhadap pluralisme agama islam, telah dilegalisasikan dalam suatu fatwa di bawah MUI, yang kurang lebih berisi:
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONEISA
Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005
Tentang
PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1246 H. / 26-29 Juli M.;
MENIMBANG :
- Bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat;
- Bahwa berkembangnya paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan Fatwa tentang masalah tersebut;
- Bahwa karena itu , MUI memandang perlu menetapkan Fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk di jadikan pedoman oleh umat Islam.
MENGINGAT :
- Firman Allah :
Barang siapa mencari agama selaian agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan terima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS. Ali Imaran [3]: 85)
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. Ali Imran [3]: 19)
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. al-Kafirun [109] : 6).
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Azhab [33:36).
- Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. al-Mumtahinah [60]: 8-9).
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni�matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan. (QS. al-Qashash [28]: 77).
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (terhadap Allah). (QS. al-An’am [6]: 116).
Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Q. al-Mu’minun [23]: 71).
- Hadis Nabi saw :
- Imam Muslim (w. 262 H) dalam Kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah saw :
”Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni Neraka.” (HR Muslim). - Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non-Muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, al-Najasyi Raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (riwayat Ibn Sa’d dalam al-Thabaqat al-Kubra dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).
- Nabi saw melakukan pergaulan social secara baik dengan komunitas-komunitas non-Muslim seperti Komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang tinggal di Najran; bahkan salah seorang mertua Nabi yang bernama Huyay bin Aththab adalah tokoh Yahudi Bani Quradzah (Sayyid Bani Quraizah). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
- Imam Muslim (w. 262 H) dalam Kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah saw :
MEMPERHATIKAN : Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII VII MUI 2005.
Dengan bertawakal kepada Allah SWT.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG PLURALISME AGAMA DALAM PANDANGAN ISLAM
Pertama : Ketentuan Umum
Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan
- Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.
- Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
- Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
- Sekualisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan social.
Kedua : Ketentuan Hukum
- pluralism, Sekualarisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
- Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekularisme, dan Liberalisme Agama.
- Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
- Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah social yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan social dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 22 Jumadil Akhir 1426 H.
29 Juli 2005 M
MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa Ketua, Sekretaris,
K.H. MA’RUF AMIN HASANUDIN
PENUTUP
Perjumpaan Islam dengan agama-agama lain pada dasarnya telah berlangsung pada zaman nabi Muhammad. Dan sepanjang sejarah sikap dasar yang diambil ialah bahwa agama-agama lain telah menyimpang dari satu agama primordial dan islam merupakan wahyu yang sempurna. Selama abad pertengahan beberapa kategori dikembangkan oleh para sarjana muslim untuk memahami agama-agama lain. Orang Budha adalah kaum Skeptis, orang hindu adalah kaum rasional yang mengingkari kenabian, orang Kristen adalah kaum Triteis, dan orang Yahudi adalah perusak kenabian.
Selama berabad-abad pendekatan dasar Islam terhadap agama-agama lain ialah mencari beberapa struktur Fundamental yang selaras dengan islam namun yang terselubung karena penyimpangan agama lain dari Islam yang sejati. Penolakan penganut Budha untuk menerima Allah sama sekali tidak diperdulikan, dan dalam satu hal Veda ditafsirkan sebagai bagian dari nubuat Alkitab yang akan menyebabkan konversi ke islam. Hambatan utama untuk memahami agama-agama lain ialah kurangnya informasi yang akurat. Banyak informasi berasal dari orang-orang yang pindah ke agama Islam dan lebih banyak diskusi-diskusi polemis. Di indonesia sendiri pluralisme Islam telah ada pada masa kerajaan hingga sekarang, namun polemik berkepanjangan hanya terjadi pada agama-agama barat seperti Yahudi dan Kristen. Di masa modern ini Islam diharapkan tetap dijadikan norma, namun kaum beriman yang tulus dari agama-agama lain dirangkul sebagai tetangga rohani dan dibantu melalui jalannya sendiri menuju tujuan akhir yaitu Allah.
islam=teroris/bencana dunia dan sok membenarkan diri karena